{{ remark }} {{ time_open }} - {{ time_close }}

Download File

  • {{value.description}}

OKSIP (One Klik Sistem Integrasi Perizinan) adalah sistem terpadu yang berguna untuk memudahkan masyarakat baik sebagai perorangan, organisasi, badan usaha atau instansi pemerintah untuk mengajukan permohonan pemanfaatan ruang milik jalan yang dikelola oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional.


Keunggulan dari OKSIP (One Klik Sistem Integrasi Perizinan) adalah pemohon dapat melakukan pengecekan terhadap status permohonannya kapan saja dengan menggunakan nomor pengajuan yang didapat saat melakukan pengajuan. Bahkan setiap kali staf DIREKTORAT JENDERAL BINA MARGA KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT melakukan pembaruan status pengajuan, sistem secara otomatis akan mengirimkan email notifikasi ke alamat email yang melakukan pengajuan permohonan tersebut.

Informasi Tambahan

Rekomtek bukan dasar untuk memulai pekerjaan, pekerjaan baru dapat mulai dilakukan setelah permohonan perizinan telah sampai di tahap izin pelaksanaan di berikan.

Panduan

Panduan pengajuan perijinan pemanfaatan ruang milik jalan di DIREKTORAT JENDERAL BINA MARGA KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT

1. Lakukan Pendaftaran Online

Sebelum dapat melakukan pengajuan, user diharuskan melakukan pendaftaran online terlebih dahulu dengan menggunakan alamat email yang valid dan masih digunakan.

2. Login Ke Aplikasi Perijinan

Bagi user yang sudah melakukan verifikasi pendaftaran bisa melakukan login ke aplikasi perijinan untuk dapat melakukan pengajuan perijinan.

3. Mengisi Formulir Pengajuan

User melakukan pengajuan perijinan dengan cara mengisi formulir pengajuan yang bisa ditemukan pada menu Ajukan Permohonan di dalam aplikasi perijinan. Template Dokumen Lihat

4. Menyerahkan Data Pendukung

Serahkan hardcopy dokumen pendukung terkait pengajuan perijinan yang telah dibuat ke kantor DIREKTORAT JENDERAL BINA MARGA KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT agar permohonan Anda dapat segera diproses.

5. Permohonan Sedang Diproses

Setelah dokumen diserahkan ke kantor DIREKTORAT JENDERAL BINA MARGA KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT, Anda dapat melacak permohonan Anda dengan menggunakan nomor pengajuan. Anda juga akan mendapatkan email notifikasi setiap kali ada update proses permohonan.

6. Status Permohonan

Setelah semua proses sudah dilakukan dengan prosedur yang berlaku, staff Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional akan menghubungi Anda melalui telepon dan/atau email terkait status permohonan Anda (Diterima/ Ditolak).

Situs Terkait

Copyright © DIREKTORAT JENDERAL BINA MARGA KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT

Notification ...

Informasi

{{ key.ket }}
OSS BKPM